AKREDITASI

Pada tahun 2021 dilakukan re-akreditasi dengan peringkat akreditasi B sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan Ketua Ban-PT Nomor : 2547/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/IV/2021 dengan sertifikat akreditasi program studi sarjana berlaku 5 (lima) tahun, sejak tanggal 29 April 2021 sampai dengan tanggal 29 April 2026.